Wanita berusia 26 tahun ini terbukti bersalah mengirimkan pesan singkat yang dianggap menghujat dan mengirimkan karikatur Nabi Muhammad via aplikasi WhatsApp.
Kasus Corona atau COVID-19 di Kota Solo, Jawa Tengah, terus meningkat dan meluas di lingkungan sekolah. Dampaknya, sebanyak 21 sekolah harus menghentikan PTM.
Kabareskrim Polri mendatangi Polda Sumut terkait kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Kabareskrim memberikan perhatian pada proses kasus tersebut.
"Ya saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," kata Agus.
Kabareskrim Mabes Polri angkat bicara soal dugaan adanya korban meninggal di kerangkeng rumah Bupati Langkat. Sejauh ini ada tiga kasus yang ditemukan.