Kehadiran AI di tengah-tengah kehidupan manusia bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi AI sangat memudahkan kehidupan, namun di sisi lain bisa membawa petaka.
Bos crypto asal Turki, Faruk Fatih Ozer dihukum 11.196 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan membawa kabur aset investor senilai triliunan rupiah.