Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan balap liar.
Kasus pembegalan terhadap pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bogor, Jaktim. Pria berinisial SY dibacok dan sepeda motor serta HP dirampas pelaku.