Satpol PP Kota Malang dan TNI-Polri melakukan operasi menyasar toko yang menjual miras tanpa izin. Hasilnya ditemukan toko menjual 367 botol miras tanpa izin.
Warga perantau di Bali dirazia oleh aparat gabungan. Penyebabnya karena sejumlah warga pendatang itu kerap membuat keonaran hingga menyebabkan korban jiwa.