Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dituntut 9 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi serta membayar uang pengganti Rp 109,056 miliar.
Ransomware yang serang PDNS 2 sita perhatian komunitas CIO dan Eksekutif di bidang TIK. Mereka menekankan pentingnya mitigasi ancaman ransomware di Tanah Air.