detikNews
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kepemilikan 24 Senpi Ilegal dan 12 Ribu Peluru
Polda Metro Jaya menangkap JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST terkait kepemilikan 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.
Rabu, 18 Mar 2020 12:55 WIB