Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 795.000 benih lobster senilai Rp 90 miliar di Karimun. Pelaku kabur.
Perusahaan yang melakukan penipuan online di Jalan Gito Gati Sleman terungkap memakai aplikasi kencan untuk merayu korban, ujung-ujungnya menjual konten porno.