Hitung-hitungan Peternak Babi Dekat SPPG Minta Kompensasi Rp 1 M buat Pindah

Hitung-hitungan Peternak Babi Dekat SPPG Minta Kompensasi Rp 1 M buat Pindah

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 08 Jan 2026 09:13 WIB
Hitung-hitungan Peternak Babi Dekat SPPG Minta Kompensasi Rp 1 M buat Pindah
Dapur MBG di Banaran Sragan yang berdampingan dengan kandang babi. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Sragen -

Angga Wiyana Mahardika, pemilik peternakan babi yang berdampingan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, meminta kompensasi Rp 1 miliar untuk pindah. Nominal tersebut sudah melalui perhitungan detail sebagai konsekuensi jika peternakannya harus pindah dari lokasi saat ini.

Sebelum mematok kompensasi Rp 1 miliar, Angga sempat meminta Rp 2 miliar. Tetapi, kemudian diturunkan hingga menjadi Rp 1 miliar.

"Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha," katanya saat dihubungi detikJateng, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Angga menyampaikan, nilai Rp 1 miliar tersebut merupakan batas bawah yang tidak bisa diturunkan lagi. Ia tetap bersikeras pada angka tersebut. Dan jika nominal tersebut tidak dipenuhi, Angga pun keukeuh tetap menempati lokasi saat ini.

"Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini," ucapnya.

Angga merinci nominal Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk mencari lahan, biaya pemindahan, hingga pengurusan izin. Apalagi, membangun kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

"Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengelola SPPG Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Sragen, Aan Yuliatmoko, mengaku sempat diminta kompensasi oleh pemilik peternakan babi. Aan menyebut awalnya diminta Rp 2 miliar, namun kemudian turun menjadi Rp 1,5 miliar hingga kini menjadi Rp 1 miliar. Aan mengaku terkejut dengan nominal tersebut karena pihaknya juga baru merintis usaha di lokasi itu.




(apl/ahr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads