Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba ketiga. Kuasa hukumnya memberi peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan.
Adik dari korban tewas mengaku terpukul kehilangan kakaknya yang jadi guru di SMK Lingga Kencana. Kakaknya menjadi salah satu korban kecelakaan maut di Subang.