Pria inisial AN ditangkap di bandara Batam karena menyembunyikan 805 gram sabu dalam sandal. Ia dijanjikan upah Rp 40 juta untuk menyelundupkan narkoba.
Pemilik 8 truk muatan pasir timah yang diduga akan diselundupkan dari Pulau Belitung berinisial S sudah diringkus, dan hingga kini masih diperiksa polisi.