Upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) melalui Bandara Internasional Juanda digagalkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda. Puluhan ribu ekor BBL yang coba diselundupkan senilai Rp 9,08 miliar.
Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengungkapkan penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara Lanudal Juanda, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda serta PT Angkasa Pura Indonesia.
"Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen yang kami terima, kemudian dilakukan analisa terhadap calon penumpang. Kami menemukan indikasi adanya pengiriman ilegal BBL dengan penerbangan Scoot Tiger Air TR-263 rute Surabaya-Singapura," ujar Dani saat konferensi pers, Sabtu (8/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan kemudian memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan menemukan dua boks mencurigakan saat proses screening pada Jumat (8/2) pukul 19.00 WIB. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 49 bungkus plastik berisi BBL jenis pasir sebanyak 59.154 ekor dan jenis mutiara 1.051 ekor.
"Modus yang digunakan adalah menyamarkan lobster-lobster ini di dalam boks yang dibawa penumpang berinisial RP (41), asal Semarang, yang berperan sebagai kurir. Selain itu, kami juga mengamankan KH (29), petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB (driver pengantar) yang berperan dalam pengiriman ke bandara," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah undang-undang, di antaranya UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Menurut Dani, Bandara Juanda sebagai gerbang utama Jawa Timur memiliki potensi tinggi untuk menjadi jalur penyelundupan. Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperketat pengamanan.
"Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah," tegasnya.
Dani menambahkan tiga pelaku ini merupakan penumpang yang memiliki peran masing-masing. Dari pengakuannya, mereka mendapatkan imbalan yang cukup lumayan tinggi. Bervariasi mulai dari Rp 5-12 juta sesuai peran masing-masing.
Modus pengiriman itu melalui penumpang, namun barang bawaan penumpang itu didrop melalui kerja sama dengan ground handling serta melalui cleaning servis pesawat. Barang bawaan tersebut tidak melalui pemeriksaan counter check in. Sementara itu pemasokan BBL dilakukan dengan melakukan pengedropan di bandara.
"Barang bukti berupa BBL, mobil boks selanjutnya akan diserahkan KPPBC Kepabeanan Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Dani.
Heru Susanto Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda mengatakan pengiriman BBL ini sering terjadi. Pihaknya bangga bahwa upaya pengiriman tersebut selalu berhasil digagalkan oleh petugas Satgaspam Bandara Juanda.
"Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam," kata Heru.
(dpe/iwd)