Sebanyak 16 pelaku kasus penggelapan 498 mutiara milik perusahaan di Barru, Sulsel ditangkap. Para pelaku diketahui merupakan karyawan di perusahaan tersebut.
Polisi menyelidiki kasus QRIS palsu di masjid di Jaksel. Pelaku diduga orang yang sama yang menyebar QRIS palsu di masjid di Pancoran hingga Pondok Indah.