detikNews
Menteri Nyaleg Cukup Cuti Tak Perlu Mundur, Ini Aturannya
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju maju sebagai caleg Pemilu 2024. Menteri yang maju sebagai caleg cukup mengajukan cuti saja tanpa mengundurkan diri.
Minggu, 20 Agu 2023 16:08 WIB