Satlantas Polres Blitar Kota amankan empat kereta kelinci yang beroperasi di jalanan umum. Kendaraan ini dilarang karena tidak memenuhi standar keselamatan.
Pengadilan Militer III-15 Kupang menggelar sidang kasus penganiayaan Prada Lucky. Empat terdakwa terancam 9 tahun penjara. Sidang diskors karena listrik padam.