Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pengangkatan gerai-gerai pengecer alias warung penjual LPG 3 kg sebagai agen pangkalan resmi.
"Kita, pemerintah, berkomitmen untuk mengarah, melanjutkan ke subsidi tepat sasaran yaitu transformasi dari komoditas ke orang. Arahnya ke sana," kata Tutuka.