Pasutri asal Malang diamankan polisi. Mereka Berurusan dengan pihak yang berwajib setelah terbukti melakukan live streaming yang berisi konten pornografi.
Sebanyak 28 warga Sidoarum dan Sumberrahayu terima ganti rugi tol Jogja-Solo-YIA senilai Rp 33,3 miliar. Pembayaran tertinggi Rp 3,54 miliar untuk 917 m².
"KY akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor karena pelapor berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya," kata jubir KY, Mukti Fajar Nur Dewata.