Kasus pencabulan santri oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya terjadi di Lombok. Kasus serupa juga terjadi di Sumbawa
Warga di Makassar menutup Jalan Gatot Subroto Baru menuntut ganti rugi lahan Rp 12,5 miliar. Pemkot Makassar masih koordinasi dengan BPN untuk penyelesaian.