Kementerian Perhubungan menerbitkan SE 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian. Ini rinciannya.
Liburan Lebaran jatuh pada tanggal 29 April-6 Mei. Lantaran libur panjang, waktu untuk mudik semakin panjang. Yuk, cek lagi syarat booster kalau ingin mudik.