Bacaleg mengeluhkan aplikasi MA soal surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana karena tidak bisa diakses. Setelah diberitakan, MA segera memperbaikinya.
Partai Ummat resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 ke KPU RI hari ini. Bacaleg yang didaftarkan tersebut di antaranya ada tokoh-tokoh 212.