Dua orang penipu, Gus Abin (35) dan SK (58) ini benar-benar memanfaatkan momen pemilu. Mereka menipu seorang caleg dan menjanjikan bisa membuat perolehan suara dalam pemilu bertambah.
Tak hanya itu, kedua penipu itu juga menjanjikan bisa menggandakan uang sehingga sepuluh kali lipat. Akibat aksi penipuan itu, caleg asal Pekalongan bernama NH (45) kehilangan uang hingga Rp 300 juta.
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa pelaku dan korban dikenalkan oleh seseorang. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan ritual di rumah korban pada akhir tahun lalu.
"Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Wahyu Rohadi, Rabu (21/2/2024).
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menggunakan media penggandaan uang, seperti ada jambe, ada garam gosok, kemudian ada tisu, dan air mineral.
"Korban dan tersangka mengadakan ritual. Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," tambahnya.
Setelah ritual selesai, korban kemudian keluar bersama untuk makan. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk kabur dengan membawa uang Rp 300 juta yang dijanjikan akan digandakan.
Saat korban kembali di rumah, dia terkejut saat mengetahui kedua pelaku sudah pergi. Apalagi, uang Rp 300 juta yang katanya akan digandakan menjadi Rp 3 miliar justru lenyap.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Dalam penyelidikan, polisi menemukan posisi para pelaku di Tangerang kemudian menangkapnya.
Bukannya bertambah banyak, uang yang ditemukan di tangan pelaku ternyata hanya tersisa 23 juta. Mereka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli tanah dan foya-foya.
Salah satu pelaku, Gus Abin yang merupakan warga Wanasarai, Brebes, tetapi berdomisili di Kabupaten Tangerang mengungkapkan, dirinya mengakui tidak mempunyai keahlian terkait penggandaan uang. Selama ini dia bekerja sebagai pedagang durian.
"Aslinya saya memang tidak bisa (menggandakan uang). Mutlak penipuan," Kata Gus Abin.
(ahr/apl)