Polisi menggerebek Kampung Narkoba Borta di Kecamatan Tallo, Makassar. Terungkap, transaksi narkoba di kampung narkoba itu dilakukan secara terang-terangan.
Sabu seberat 5,1 kg diamankan polisi dari dua sekawan, Rahmat Hidayat dan Heri Febriadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka terancam hukuman mati.