Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Gunung Merapi, dengan omzet mencapai Rp 3 triliun. Investigasi masih berlanjut.
Polda Banten meminta masyarakat menghentikan tambang ilegal dan urus izin pertambangan rakyat. Penegakan hukum terus dilakukan untuk kelestarian lingkungan.