Warga negara asing (WNA) asal Korea berinisial KW dilaporkan ke polisi usai diduga menabrak rekan satu negaranya inisial KI menggunakan mobil Mitsubishi Xpander di area tambang pasir Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di tangan dan kaki.
"(Terjadi) dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Rully Marwan kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di area tambang pasir Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu pada Kamis (11/12) pagi. Kejadian itu dilaporkan saksi berinisial J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden tersebut berawal saat KW datang menggunakan mobil Xpander dan mencegat mobil truk yang ingin mengangkut genset. Mobil milik KW itu tepatnya berada di belakang truk.
"(Keterangan) pelapor melihat KW dan KI sempat berbincang. Saat itu, KI berada di depan truk, sementara KW sedang berada di dalam mobil Xpander hitam miliknya," terang Rully.
Tidak lama terlapor KW menginjak gas mobil dan mengelilingi truk. Saksi yang melihat kejadian itu tiba-tiba mendapati korban KI sudah dalam kondisi terbaring di tanah diduga ditabrak mobil KW.
"Kemudian saksi melihat mobil yang dikendari KW melaju meninggalkan (korban) KI," lanjutnya.
Namun 5 menit kemudian, KW kembali datang ke lokasi dengan mobilnya. Saat itu, saksi melihat jika mobil tersebut ingin kembali menabrak korban.
"Tetapi (korban) KI menghindar dan setelah itu mobil yang dikendarai KW pergi dan meninggalkan lokasi tersebut," beber Rully.
Insiden itu membuat korban mengalami luka memar di bagian kaki dan patah fraktur inkomplit pada bagian jempol. Korban juga sempat muntah di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Anggota sudah ke TKP (dan sedang melakukan penyelidikan)," pungkas Rully.
(hsr/asm)











































