KKP melakukan sidak di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan tambang aktif. Penambangan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pengawasan akan ditingkatkan.
Presiden Prabowo Subianto tandatangani revisi peraturan sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan. Korporasi ilegal akan dikenakan denda oleh Satgas PKH.
Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi tambang pasir dan batu diduga ilegal di Klaten. Lokasi yang digerebek berada di Desa Kendalsari, Kemalang.
Operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat kembali berjalan sejak 3 September 2025 setelah dihentikan. Kementerian ESDM memastikan kepatuhan akan aturan lingkungan.