Satpol PP Kota Jogja menertibkan pedagang di kawasan publik Kotabaru, mayoritas adalah pelaku usaha kedai kopi pinggir jalan atau street coffee. Ini alasannya.
Satpol PP Jogja menyebut ada dugaan jual beli lahan di kawasan publik Kotabaru, lokasi para pelaku usaha street coffee yang kini telah ditertibkan Satpol PP.