Satpol PP Kabupaten Pati menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di barat Pendopo Kabupaten Pati atau kompleks Alun-alun Simpang Lima.
Penertiban itu dilakukan karena wilayah tersebut masih dalam zona merah untuk PKL. Pantauan detikJateng, mobil Satpol PP telah diparkir di Jalan Tombronegoro atau barat Pendopo Pati pada pukul 15.00 WIB. Ada tiga kendaraan yang diparkirkan di lokasi jualan PKL.
Sementara itu para PKL mulai berdatangan sekira pukul 15.30 WIB. Mereka membawa gerobak untuk berjualan. Para PKL dan petugas Satpol PP sempat beraudiensi di lokasi. Hasilnya, para PKL tetap dilarang berjualan di barat Pendopo Pati. Mereka dialihkan berjualan di Jalan Kartini Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi jalan ke arah pegadaian di Perda memang tidak tercantum tapi ini adalah bagian kompleks dari Alun-alun Pati. Nah terkait dengan hal ini mereka tetap bisa berdagang, rencana untuk sementara di Jalan Kartini depan kantor Satpol PP untuk mereka bisa ramailah," kata Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono kepada wartawan di lokasi, Minggu (24/11/2024).
"Untuk (barat Pendopo Kabupaten Pati atau kompleks Alun-alun Simpang Lima) sudah tidak bisa digunakan jualan karena di sini zona merah," Sugiyono melanjutkan.
Menurutnya, para PKL sempat berjualan di Alun-alun Pati pada Sabtu (23/11) kemarin.
"Kemarin di Alun-alun Pati menjadi protes, 'kalau mereka jualan kami juga ikut jualan di Alun-alun Pati'. Hari ini sudah tidak ada, sudah tertib di Alun-alun tanpa kami harus mengerahkan teman-teman, mereka dengan sadar kembali," terang Sugiyono.
Tanggapan PKL
Perwakilan PKL, Indro Sinpo mengatakan PKL yang berjualan di Alun-alun Kembang Joyo pindah ke jalan Tombronegoro atau barat Pendopo Pati sejak sepekan ini. Menurutnya, sesuai aturan itu bukan masuk zona merah. Akan tetapi dari hasil rapat, kawasan barat Pendopo Pati ternyata zona merah bagi PKL.
"Di kawasan pegadaian ini kan zona kuning, kenapa kok jadi zona merah. Komplain penertiban, kita tidak ada menganggu jalan, tidak ada masalah, jalan baik semua," kata Indro di lokasi.
Menurut dia, masyarakat di sekitar lokasi telah memberikan izin kepada para PKL untuk berjualan. Indro menambahkan, hasil jualan di Kembang Joyo pendapatannya tidak pasti.
"Di sana (Alun-alun Kembang Joyo) dapat Rp 500 ribu, tapi keuntungan hanya Rp 30 ribu sampai Rp 70 ribu. Gimana cara untuk menejemen," ujar dia.
"Maka saya ambil alih ke sini supaya mereka bisa hidup untuk sementara waktu agar yang di sana bisa dibangun sementara waktu," sambung Indro.
Indro berharap pemerintah memperhatikan nasib para PKL. Dia berharap agar PKL bisa berjualan di pusat Kota Pati.
"Harapkan revisi Perda mana yang perlu diperbolehkan biar malam itu ada kehidupan di Pati. Kalau malam sepi siapa yang ke sini," pungkasnya.
(dil/dil)