Dua pria di Aceh diduga membakar ekskavator di lokasi peremajaan sakit rakyat (PSR). Pelaku mengaku sengaja membakar alat berat tersebut karena sakit hati.
Pelaku pelecehan dua bocah di Sumedang ditangkap setelah viral. Ia menggunakan iming-iming tape untuk mendekati korban. Pelaku terancam 20 tahun penjara.