Undang-undang Pengelolaan Zakat Nomor 23 tahun 2011 digugat ke MK, karena dinilai kewenangan Baznas yang luas merugikan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sipil.
MK memutuskan pendidikan dasar gratis di negeri dan swasta. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penerapan putusan ini sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut rapat terkait putusan MK menggratiskan SD dan SMP di Indonesia akan digelar pekan depan. Dia minta masyarakat menunggu.
Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.