Perempuan berinisial JU (37) tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 13 tahun di Batam, Kepri. Pelaku mengaku kesal handphone-nya disembunyikan si anak.
Polisi menangkap dua orang muncikari saat hendak menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Keduanya yakni AT (24) dan TI (21).
Pemilihan presiden-wapres tak hanya jadi harapan besar masyarakat umum. Sebab, bandar narkoba Lapas Narkotika di Pekanbaru juga berharap. Berikut ceritanya.