Video pria di Sukabumi menginjak Al-Qur'an viral di media sosial. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak terprovokasi aksi pria tersebut.
Pria asal Sukabumi yang viral menginjak Al-Qur'an, CER (25), ditangkap bersama istrinya SL (25), yang ternyata mengunggah konten tersebut di media sosial.