Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi Natal 2025 kepada 75 narapidana di Sumsel, sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan dan kedisiplinan mereka.
Seorang istri melaporkan oknum polisi di Polda Sumsel atas dugaan KDRT dan perselingkuhan. Dia mengaku mengalami trauma dan tekanan psikis selama 3 tahun.