Tessa juga mengungkap 3 unit kendaraan roda empat yang terdiri atas satu truk boks dan dua mobil jenis van, lalu satu unit kendaraan roda dua telah disita.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi memperkenalkan visi dan program prioritas RPJMD 2025-2030 kepada alumni Unej. Dia mengajak KAUJE kolaborasi membangun daerah.
Terpidana kasus korupsi, I Gede Winasa, membayar uang pengganti dan denda sebesar Rp 3,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana pada Rabu (3/7/2024).
Enam Terdakwa kasus korupsi PT Surveyor Cabang Makassar dengan kerugian negara Rp 20 miliar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.