Polisi menetapkan PDL sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan SLK. PDL menyembunyikan barang bukti dan tidak menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Pria inisial RK (20) melapor ke polisi karena sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur pasangan sesama jenisnya, Adit Ramadan (34), di Kabupaten Batu Bara, Sumut