Sosok pocong meneror pengendara yang melintas di Kecamatan Nongsa, Kota Batam viral di media sosial. Polisi yang mengetahui video viral itu mengecek ke lokasi.
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rian Antoni (40), yang viral karena sumpah pocong, kini ditangkap polisi. Dia ditangkap saat sedang berkostum pocong.