Sebanyak 17 pengendara pelanggar aturan lalu lintas ditindak oleh polisi saat razia depan Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali memberlakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas secara manual. Ini mulai berlaku sejak 22 Februari 2023.
Polisi memeriksa sopir mobil yang nyelonong ke rel di Sumpiuh, Banyumas. Sopir bernama Candra (27) itu juga dites urine dan hasilnya positif narkotika.