Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya. Keluarga korban protes atas putusan ini.
Sebentar lagi malam pergantian tahun 2025 ke 2026 atau malam tahun baru Masehi. Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul yakni soal membaca doa tahun baru.