Pria berinisial SD ditetapkan tersangka penyanderaan keluarga di masjid. Ia nekat menyandera adik, istri, dan anaknya akibat masalah internal dan ketakutan.
Pria di Magelang, SD (45), penyandera keluarganya di masjid Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.
Pencurian tas milik jemaah Masjid Nurul Firdaus di Kecamatan Jatinom, Klaten terekam CCTV. Pencuri nekat menyambar tas saat pemiliknya sedang sujud salat zuhur.