Aset properti milik Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun Trisambodo, berupa rumah di Simprug sempat menjadi barang bukti. Kini rumah itu sudah dikembalikan.
PT DKI Jakarta menetapkan sejumlah aset milik istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dirampas untuk negara.
Hakim PT DKI Jakarta menyatakan rumah Rafael Alun di Simprug, Jaksel, atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, yang telah disita, diminta dikembalikan.
Alas atau permukaan JPO di dekat persimpangan Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sempat jebol. Saat ini lantai JPO tersebut sudah diperbaiki.
PT Jakarta memutuskan Rafael Alun tetap dihukum 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi-TPPU. Hakim memutuskan aset milik istri Rafael dirampas untuk negara.