Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan soal kenaikan pajak hiburan. Menurut Airlangga, kepala daerah memiliki untuk menentukan besaran pajak.
Hotman Paris hingga Inul Daratista mencurahkan isi hatinya terkait kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 sampai 75 persen.