PPATK ungkap laporan pemantauan transaksi judi online (judol) di RI pada kuartal I 2025. Disebutkan, transaksi pemain berusia 10-16 tahun mencapai Rp 2,2 M.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.