Pengantin baru asal Jakarta yang semestinya berbulan madu, justru terjebak dalam sindikat perdagangan orang, dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.
13 Orang didakwa melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang tahanan. 13 orang itu masih berstatus tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.