Video viral menunjukkan pengunjung heroik menyelamatkan bocah PAUD yang tenggelam di Taman Wisata Air Alam Oasis, Sukabumi. Aksi cepatnya menyelamatkan nyawa.
Dua ASN Dinas Perkimtan Palembang, Y dan MFR, ditetapkan tersangka korupsi senilai Rp 1,6 miliar. Mereka ditahan setelah penyidikan menemukan kegiatan fiktif.