Polisi terbitkan DPO untuk KH Sidik, tokoh agama di Rokan Hulu, Riau, setelah menyetubuhi remaja 15 tahun. Kasus ini mencuat setelah laporan keluarga korban.
Seorang wanita warga Nanggulan, Kulon Progo, sukses memasarkan produk kerajinan bambunya hingga luar negeri. Awalnya, usaha itu adalah produksi wakul nasi.