Kejaksaan menahan Lurah dan Carik Bohol, Rongkop, Gunungkidul pascapenetapan tersangka kasus dugaan korupsi uang Kalurahan. Kerugian mencapai Rp 400 juta.
KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
Eks Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan karena korupsi dana BOS dan SPP. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp 413 juta.