Majelis hakim pada PN Solo menolak keterlibatan teman SMA seangkatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai pihak intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi.
Majelis hakim di PN Solo menolak keterlibatan teman SMA Jokowi di SMAN 6 Solo sebagai pihak intervensi kasus gugatan ijazah palsu. Begini pertimbangannya.
Politikus PDIP Guntur Romli menanggapi Jokowi yang memilih di PSI dibanding PPP. Dia menyinggung pernyataan Jokowi yang ingin kembali menjadi rakyat Solo.