Di balik kemudahan teknologi digital di sektor keuangan, tersimpan risiko kejahatan digital seperti scam dan fraud dengan modus yang kian beragam dan canggih.
Emirsyah Satar menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda dalam sidang permohonan peninjauan kembali (PK).