Perum Bulog Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) mendistribukan beras Siaga Merdeka di 2 kelurahan, Kota Palembang. 4 ton beras ludes.
Bapanas dan Bulog diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa mark up impor beras. Tindakan mark up juga menyeret perusahaan Vietnam, Tan Long Group.