Polres Lumajang kembali menemukan 5 titik ladang ganja di lereng Semeru, kawasan TNBTS. Dari penemuan itu, sebanyak 4.459 batang tanaman ganja diamankan.
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online.