Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Henry Surya sepertinya mengalami deja vu. Bagaimana tidak, Henry kini kembali ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lagi.
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi pada 12 Maret terkait kasus penipuan dan penggelapan hingga Rp 1,3 miliar. Ia pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan. Pria bernama M Akbar Pera Baharudin ini menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha dengan modus jual beli mobil mewah.