Polisi berencana memeriksa sejumlah saksi ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia terkait laporan konten jilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia.
MUI bicara soal konten 'Jilat Es Krim' Oklin Fia. Konten yang diunggah Oklin disebut tidak masuk ke dalam ranah penistaan agama, tapi etika bermedia sosial.